Seorang ibu rumah tangga, sebut saja Jelita (39), memergoki suaminya Cak (37) lagi asyik indehoy dengan wanita idaman lain (Wil) di salah satu kamar kos di Kampung Baru, Kelurahan Kotamobau, Kecamatan Kotamobagu Barat, Selasa (8/9).
Urusan asmara warga Kecamatan Malalayang, Manado, itu pun ditangani Polres Bolmong.
Cak dan pasangan selingkuhnya VN (19) warga Kotamobagu, pun tak berkutik, saat Jelita beserta anggota Polres Bolmong mendobrak pintu kamar kos.
Informasi yang dihimpun RADAR BOLMONG (Jawa Pos Group) dari pihak kepolisian, menyebutkan, sejak beberapa bulan terakhir, Jelita mulai mencium aroma perselingkuhan sang suami.
Akan tetapi, Jelita belum mampu membuktikan kecurigaannya, lantaran sang suami diketahui bekerja dan tinggal di Kotamobagu.
Perselingkuhan lelaki yang sudah dua kali menikah ini, mulai terkuak setelah Jelita mendapat informasi bahwa sang suami tengah tinggal bersama dengan VN di kos-kosan.
Jelita yang berada di Manado, langsung berangkat ke Kotamobagu demi membuktikan kebenaran informasi tersebut. Tiba di Kotamobagu, Jelita tak langsung menemui sang suami. Jelita memilih secara diam-diam membuntuti Cak.
Buntutnya, Selasa kemarin, setelah merasa mendapat informasi akurat, Jelita langsung meminta bantuan aparat Polres Bolmong untuk menggerebek sang suami.
Mirisnya, saat digerebek, Cak dan VN sedang asyik bermesraan di kamar tanpa mengenakan baju. Melihat itu, Jelita pun tampak pasrah dan langsung meminta Polisi menangkap keduanya untuk diproses hukum.
“Saya sangat kecewa. Perselingkuhan Cak dengan wanita lain sudah lama,” cerita Jelita sambil menahan tangis.
Sementara itu, Kapolres Bolmong AKBP William Simanjuntak SIK, melalui Kasubag Humas Polres Bolmong AKP Syaiful Tammu mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti laporan Jelita.
“Saat ini (kemarin, red) kami sedang memintai keterangan kepada terlapor dan pelapor. Kasus ini ditangani penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bolmong,” tandasnya.
0 comments:
Post a Comment